Cara Tambah Peserta Didik Baru Di Aplikasi dapodikdas Versi 4.00 Tahun 2015

Salam Satu Rasa 
Bagi teman yang saat ini sedang mengalami kesulitan dalam melakukan tambah peserta didik baru berikut ini saya akan mencoba untuk berbagi dengan anda untuk menambah peserta didik baru langkah - langkahnya adalah sebagai berikut" Jika teman sudah selesai melakukan prosedur kenaikan dan kelulusan maka untuk selanjutnya kita beranjak ke peserta didik baru. dimana untuk tambah peserta didik baru di bagi 2 metode yaitu : 
  1. OFFLINE (lewat aplikasi dapodik) dan ONLINE lewat aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, dimana metode OFFLINE menggunakan applikasi dapodik seperti biasa, sama dengan cara sebelumnya.
  2. Metode ONLINE menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar peserta didik baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari peserta didik baru tersbut di sekolah lamanya. dimana motode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan:
  • Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi
  • Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi)
  • Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
  • Dan untuk tahap pertama yang teman harus lakukan adalah Cari sekolah lama prop-kab-kota-kec-nama sekolah, 
  • Kemudian lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
  • Pastikan peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda.
  • Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.
  • Kemudian periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
  • Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
  • Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
  • Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah.
  • Setelah prosedur PD Baru selesai sekarang beralih ke tabel PTK, Lakukan salin penugasan di action menu pada tabel PTK. Hal ini untuk menyalin penugasan PTK di tahun sebelumnya
  • Periksa kelengkapan PTK, mapping ulang penugasan PTK di pembelajaran di tabel ROMBEL sesuai dengan SK pembagian tugas mengajar oleh KEPSEK.
  • Periksa kelengkapan tabel prasarana dan sarana jika ada yang kurang segera lengkapi
Sekian dan terima Kasih semoga Bermanfaat!!!