Integrasi Dan Reintegrasi Sosial Sebagai Upaya Pemecahan Masalah Konflik Dan Kekerasan

A. Pengertian Integrasi Sosial
Pastinya kita sering mendengar istilah integrasi. Namun sebenarnya apakah integrasi tersebut? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuaikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi seperti satu. Dengan demikian maka dapat diketahui bahwa integrasi mengarah pada masuk, menyesuaikan, atau meleburnya dua atau lebih hal yang berbeda sehingga menjadi seperti satu.
Namun kata integrasi itu juga berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dari kata tersebut maka istilah Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain terkait integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasimemiliki 2 pengertian, yaitu :
1. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
2. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Dari uraian tersebut, maka kita dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat berupa perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, kebisaaan, sistem nilai, dan norma.
Sedangkan menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkof, menyatakan bahwa terdapar tiga syarat terwujudnya integrasi sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka.
b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c. Norma-norma dan nilai sosial itu berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijadikan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.
Namun Suatu integrasi sosial dapat berlangsung cepat atau lambat, tergantung pada faktor-faktor berikut:
1) Homogenitas kelompok
2) Besar kecilnya kelompok
3) Mobilitas geografis
4) Efektivitas komunikasi
B. Bentuk-Bentuk Integrasi Sosial
1. Integrasi Normatif
Integrasi normative dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.
2. Integrasi Fungsional
Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.
3. Integrasi koersif
Integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).
C. Proses integrasi dapat dilihat melalui proses-proses berikut:
1. Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi)
2. Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
D. Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Sosial
Dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor
Toleransi terhadap perbedaan
Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
1. Sikap saling menghargai orang lain
2. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
3. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
4. Perkawinan campuran (amalgamation)
5. Adanya musuh bersama dari luar
Adapun faktor- faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
a. Faktor internal meliputi kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
b. Faktor eksternal meliputi tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan dari luar.
E. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk mencapai integrasi social dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat:
Pada setiap diri individu masing- masing harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
Tiap warga masyarakat meraas saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara satu sama lain, maka konflik pun dapat dihindarkan.
F. Reintegrasi
Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga yang terdapat dalam masyarakat dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat tersebut. sehingga Kondisi ini oleh Soerjono Soekanto disebut sebagai disorganisasi atau bisa juga dinamakan disintegrasi sosial. Yang mana awal terjadinya disintegrasi ini adalah situasi dimana ada ketidakseimbangan atau ketidakserasian unsur dalam masyarakat karena salah satu unsur dalam sistem masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
Apabila terjadi disintegrasi sosial, maka situasi di dalam masyarakat itu lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau). Sehingga Pada keadaan ini, akan dijumpai suatu keadaan yang anomie (tanpa aturan), yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak mempunyai pegangan mengenai apa yang baik dan buruk, dan tidak bisa melihat batasan apa yang benar dan salah.
Dalam hal tersebut, maka masyarakat akan berusaha untuk kembali pada tahap integrasi dimana lembaga politik, ekonomi, pemerintahan, agama, dan sosial berada didalam keadaan yang selaras, serasi, dan seimbang. Sehingga proses ini disebut dengan reintegrasi. Dalam pandangan Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan.
Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
Maka dari itu ditawarkan empat system berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi dalam masyarakat, antara lain:
1. Mengedepankan identitas bersama seperti system budaya yang berasaskan nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Menerapkan system social yang bersifat kolektiva social dalam masyarakat dalam segala bidang.
3. Membiasakan system kepribadian yang terintegrasi dengan nilai-nilai social kemasyarakatan yang terwujud dalam pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola- pola penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola- pola keindonesiaan.
4. Mendasarkan pada nasionalisme yang tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.