KIKD Bahasa Inggris SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017

Mata pelajaran Bahasa Inggris untuk jenjang pendidikan SMA/MA/SMK/MAK bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kompetensi komunikatif dalam teks  interpersonal, transaksional, dan fungsional, dengan menggunakan berbagai teks berbahasa Inggris lisan dan tulis.  Melalui penggunaan teks-teks tersebut, peserta didik dibimbing untuk menggunakan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural, serta menanamkan nilai-nilai luhur karakter bangsa, dalam konteks kehidupan di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Pembelajaran bahasa Inggris berbasis teks mendukung pembelajaran pada mata pelajaran lain dalam kurikulum. Misalnya, pembelajaran teks explanation dan eksposisi, akan membantu peserta didik memperluas wawasan keilmuannya tentang materi mata pelajaran lain dalam skala internasional. Pembelajaran teks deskriptif akan menumbuhkan kemampuan peserta didik antara lain pada mata pelajaran Seni Budaya untuk mempromosikan wisata di Indonesia. 

Secara umum kompetensi Bahasa Inggris Umum di SMA/MA dan SMK/MAK adalah kemampuan berkomunikasi dalam tiga jenis teks, (1) interpersonal, (2) transaksional, dan (3) fungsional, secara lisan dan tulis, pada tataran literasi informasional, untuk melaksanakan fungsi sosial, dalam konteks kehidupan personal, sosial budaya, akademik, dan profesi, dengan menggunakan berbagai bentuk teks, dengan struktur yang berterima secara koheren dan kohesif  serta unsur-unsur kebahasaan secara tepat

Seperti kurikulum mata pelajaran lainnya, Kurikulum Bahasa Inggris merupakan bagian dari Kurikulum 2013, yang ruang lingkup pengelolaannya dimulai dari merumuskan Kompetensi Dasar (KD), khususnya KD 3 dan KD 4, untuk mengejawantahkan KI 3 dan KI 4. Meskipun kompetensi sikap yang tercantum dalam rumusan KI 1 dan KI 2 tidak secara eksplisit diturunkan ke dalam KD 1 dan KD 2, kompetensi sikap dikembangkan dalam mata pelajaran Bahasa Inggris secara tidak langsung dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajarannya

Perumusan KD didasarkan pada beberapa asumsi tentang bahasa fungsional, termasuk konsep genre, sebagai berikut.
  • Bahasa Inggris perlu dipelajari untuk dapat berfungsi bagi kehidupan peserta didik sehari-hari, dalam berbagai bentuk teks.
  • Teks adalah alat komunikasi dan berpikir.
  • Teks memiliki sifat bermakna dan mempunyai tujuan untuk melaksanakan suatu fungsi sosial.
  • Berdasarkan rumusan KI 3 (pengetahuan), tujuan komunikatif adalah untuk mengomunikasikan informasi faktual (terkait dengan topik komunikasi), informasi prosedural (terkait dengan langkah-langkah melaksanakan suatu proses), dan informasi konseptual (terkait dengan pemahaman terhadap fungsi sosial, struktur, dan unsur kebahasaan teks)
  • Genre memberikan kerangka pembentukan teks yang terdiri atas tiga aspek: (1) tujuan atau fungsi sosial yang hendak dicapai, dengan menggunakan (2) struktur teks  dan (3) unsur kebahasaan yang sesuai dengan tuntutan kontekstual.
  • Secara kontekstual, teks menyesuaikan fungsi, struktur teks, dan unsur kebahasaannya dengan (1) topik pembicaraan, (2) hubungan fungsional antarpeserta komunikasi, (3) moda komunikasi yang digunakan (misalnya lisan atau tulis).
  • Struktur teks dan unsur kebahasaan yang menjadi penciri dasar setiap jenis teks (genre) akan disesuaikan dengan keunikan setiap konteks yang dihadapi, sehingga teks yang termasuk dalam setiap genre akan beragam dari konteks ke konteks. 
  • Pengguna bahasa akan terus menerus dihadapkan pada masalah untuk memilih dan menentukan isi dan bentuk teks yang sesuai dengan konteks yang dihadapi. Oleh karena itu, berkomuniasi merupakan rangkaian tindakan problem solving, eksplorasi dan discovery secara terus menerus. 

Berdasarkan berbagai asumsi tersebut, KD kemudian dirumuskan untuk penggunaan bahasa Inggris pada tiga jenis teks yaitu (1) interpersonal, (2) transaksional, dan (3) fungsional. Dalam teks interpersonal teks berfungsi untuk menjaga hubungan interpersonal; dalam teks transaksional teks berfungsi untuk bertukar informasi, barang dan jasa; dalam teks fungsional teks berfungsi untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu.

Kompetensi untuk setiap jenis teks dirumuskan dengan acuan berbasis genre. Artinya, teks harus dipelajari sebagai alat untuk melaksanakan fungsi sosial secara kontekstual yang terkait langsung dengan kehidupan peserta didik sebagai remaja terpelajar dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, secara lisan maupun tertulis. Kualitas teks dilihat dari kesesuaian struktur teks dan unsur kebahasaan dengan fungsi teks dalam konteks penggunaannya tersebut. Ketiga aspek genre inilah yang digunakan untuk menetapkan materi pembelajaran setiap jenis teks.

Pada jenjang SMA/MA/SMAK/MAK, pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dipelajari pada tataran berpikir ‘memahami’ (khususnya mengidentifikasi, membandingkan, dan menafsirkan) dan tataran ‘menerapkan’. Keterampilan menggunakan teks terwujud dalam tindakan komunikatif menangkap makna melalui menyimak dan membaca, dan menyusun teks melalui berbicara dan menulis, yang semuanya terintegrasi untuk melaksanakan fungsi sosial yang sama. Khusus untuk setiap teks transaksional, diberikan penekanan khusus untuk mengaitkan dengan pembelajaran kosa kata dan tata bahasa yang menjadi penciri dasar setiap jenis teks.

Kurikulum 2013 mengutamakan pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan), didukung oleh beberapa pendekatan inovatif lainnya, seperti problem-based learning, discovery learning, explorative learning, project-based learning, dan sebagainya, yang semuanya kurang lebih mengacu pada makna ‘alami, sesuai fitrah manusia’: terpusat pada peserta didik, autentik, kontekstual, dan bermakna bagi kehidupan peserta didik sehari-hari. 

Pendekatan-pendekatan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip pembelajaran bahasa Inggris berbasis genre atau teks, yang menjadi dasar dari silabus ini, yang berdasarkan pada serangkaian konsep tentang bahasa, fungsi, serta penggunaannya seperti yang diuraikan sebelumnya. Pembelajaran diperlukan untuk mendorong peserta didik bersikap mandiri, aktif terlibat dalam proses pembelajaran, bekerjasama dengan teman, berpikir eksploratif dan kritis, dan secara proaktif memperoleh bimbingan dan arahan dari guru.