Buku Seni Budaya Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017

Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan peserta didik karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memberikan pengalaman estetik yang mencakup konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi. Keempat  hal tersebut selaras dengan  Kompetensi Inti  yang ada pada kurikulum 2013

Karakteristik mata pelajaran Seni Budaya dikembangkan sesuai dengan tantangan abad 21, dimana penguasaan dan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi menjadi bagian dari pembelajaran. Untuk itu kemampuan penggunaan dan pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi menjadi faktor penting agar pembelajaran Seni Budaya dapat disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad 21. Selain penggunaan dan pemanfaatan teknonolgi, karakteristik  pembelajaran Seni Budaya yang menjawab tantangan abad 21 harus memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik, sehingga mata pelajaran ini dapat menjadi filter dari masuknya kebudayaan asing sekaligus mendorong peserta didik untuk memiliki kearifan terhadap budaya lokal atau budaya masyarakat setempatnya.

Mata pelajaran Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. 

Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu bidang seni rupa, musik, tari, dan teater. Dalam seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah dan budaya masyarakatnya. 

Ruang Lingkup materi Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Seni rupa, mencakup kemampuan  konsepsi, apresiasi  dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi, serta perencanaan pameran.
2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen, serta perencanaan pementasan musik
3. Seni tari, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi, serta manajemen seni pertunjukan.
4. Seni teater, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran, serta rancangan pementasan.

Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana) dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran seni budaya adalah guru profesional sesuai latarbelakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Bagi Teman yang belum memiliki Buku Seni Budaya Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2017 teman bisa mendownloadnya secara gratis pada link yang telah kami sediakan dibawah ini