Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Repuslik Indonesia Tahun Anggaran 2017

Berdasarkan Surat Pengunguman yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  Nomor:   SEKKP.02.01-490 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  (Cpns) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Repuslik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia  memberikan  kesempatan kepada  Warga  Negara  Indonesia  untuk  mengikuti  seleksi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
  
\






KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terba;k (cumlaude / dengan puj;an) dar; Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumfaude I pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas I berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan
d. pendidikan SO, SMP I SLTP, dan SMU I SL TA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahanl kepala desa).
e. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMARAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena rnelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI J POLRI, Pegawai BUMN J BUMO atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan ronan! sesuai dengan jabatan yang dilamar. 
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinqa kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
11. Pelamar merupakan lulusan :
a. Dokter Spesialis, Dokter Umum, SarjanaJS-1 dan Diploma IIJJD-JJJd,engan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua kama tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua kama lima puluh).

b. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (rnetamptrkan sertifikat komputer). Knusus untuk pelamar dengan kategori Putraf Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
a. Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Han untuk Ookter Spesialis, Ookter Umum Sarjana I S-1
b. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III I 0-111
c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Han untuk SLTA
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Pria minimal 165 em, Wanita minimal 158 em
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan a. Pria minimal 160 m b. Wanita minimal 155 cm
15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma IIIID-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tereantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domislllnya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download Surat Pengunguman yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  2017