PERSYARATAN PELAMARAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena rnelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI J POLRI, Pegawai BUMN J BUMO atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sellat jasmani dan ronan! sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tate dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinqa kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
11. Pelamar merupakan lulusan :
a. Dokter Spesialis, Dokter Umum, SarjanaJS-1 dan Diploma IIJJD-JJJd,engan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua kama tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua kama lima puluh).
b. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (Melampirkan sertifikat komputer). Knusus untuk pelamar dengan kategori PutrafPutri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
a. Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Han untuk Ookter Spesialis, Ookter Umum Sarjana I S-1
b. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III I 0-111
c. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Han untuk SLTA
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian
a. Pria minimal 165 em
b. Wanita minimal 158 em
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan
a. Pria minimal 160 em
b. Wanita minimal 155 cm
15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma IIIID-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tereantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domislllnya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuslik Indonesia Tahun 2017
1. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Ookter Spesialis, Ookter Umum dan Sarjana/S-1:
a. Dokumenpersyaratanterdiri dan:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat famaran dapat diunduh difaman https:llsscn.bkn.go.id
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Oinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Oukeapil).
3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Oesa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun ..
4) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli.
5) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.qo.id)
6) Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)
b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan seeara online melalui laman : https://sscn.bkn.qo.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) I Nomer Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomer Kartu Keluarga (KK).
c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan peJamaran dimuJai pada tanggal 1 Agustus 2017 S.d. 31 Agustus 2017 (ditutup puku123.59 WIB).
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tan99al
6 September 2017 S.d. 9 September 2017.
Untuk lebih jelasnya silahkan anda Download Surat Pengunguman yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2017 dengan mengunjungi link yang tersedia dibawah ini