Silabus Tematik Terpadu SD/MI Kurikulum 2013 Revisi 2017

Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran dalam berbagai tema.  Shoemaker (1989) mendefinisikan kurikulum terintegrasi (tematik) sebagai “...pendidikan yang diorganisasi sedemikian rupa sehingga melintasi garis-garis batas mata pelajaran, membawa bersama beragam aspek kurikulum ke dalam asosiasi yang bermakna agar terfokus kepada bidang-bidang studi yang luas. Ia memandang belajar dan mengajar secara holistik dan merefleksikan dunia nyata, yang interaktif”.
Pembelajaran dengan pendekatan tematik ini mencakup kompetensi mata pelajaran yaitu: PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti tidak termasuk mata pelajaran dalam tematik. Pembelajaran tematik dilaksanakan di semua kelas di SD baik di kelas I-III (kelas rendah) maupun kelas IV–VI (kelas tinggi). Di kelas rendah belum ada mata pelajaran IPA dan IPS yang berdiri sendiri namun muatan IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.  Untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan dilakukan secara tematik hanya sampai dengan kelas III, untuk kelas IV, V, dan VI diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri
Kurikulum 2013 memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan generasi baru dan penerus bangsa yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.  Untuk itu, perancangan kurikulum 2013 perlu memperhatikan kebutuhan siswa saat ini dan di masa depan yang dinamis ditengah pengaruh globalisasi dan kemajemukan masyarakat Indonesia.  
Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia itu, misi dan orientasi kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang. Kompetensi yang dimaksud meliputi tiga kompetensi, yaitu: (1) menguasai pengetahuan; (2) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan; (3) menumbuhkan sikap spiritual dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang  proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut. 
Pembelajaran tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
2. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
5. siswa dapat bekerja secara mandiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran agar dapat mengakomodasi siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
8. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa(direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
9. Pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan Pembelajaran, melainkan bentuk Pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru dapat melakukan penyesuaikan.
Silabus tematik di SD dikembangkan menggunakan model jaring laba-laba (webbed).  Pembelajaran terpadu model jaring laba-laba (webbed) dikembangkan dengan memadukan beberapa mata pelajaran yang diikat dalam suatu tema. Pengembangan silabus dilakukan merujuk silabus mata pelajaran, untuk Materi Pokok menyesuaikan dengan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Sedangkan Pembelajaran merupakan gabungan Pembelajaran untuk satu tema/subtema untuk seluruh kompetensi dasar dari muatan mata pelajaran yang diikat dalam tema/subtema tersebut.
Alokasi waktu pembelajaran dalam satu minggu sebagaimana yang tercantum dalam struktur kurikulum untuk SD adalah sebagai berikut.
Alokasi waktu tersebut termasuk Pendidikan Agama sebanyak 4 jam pelajaran per minggu.  Selain itu untuk kelas I, II, dan III yang menekankan pada penguasaan kompetensi membaca, menulis, dan berhitung untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, maka perlu mendapat perhatian dalam integrasi dengan tema dan mendapatkan alokasi waktu yang cukup.  Selain itu ada beberapa kompetensi dasar dalam Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yang memerlukan pemenuhan sarana dan prasarana khusus oleh satuan pendidikan yang harus diajarkan tersendiri sebagai mata pelajaran dan bersifat pilihan bagi satuan pendidikan yang tidak dapat memenuhinya.  Alokasi waktu pembelajaran tematik untuk setiap minggunya perlu memperhatikan kekhasan-kekhasan di atas.  Untuk itu alokasi waktu pembelajaran tematik setiap minggunya diberikan alokasi minimal sebagai berikut.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam mengembangkan silabus tematik model ini adalah:
1. Mengidentifikasi materi pelajaran dari setiap kompetensi dasar yang ingin dicapai dari semua mata pelajaran yang akan diintegrasikan.
2. Mengidentifikasi tema-tema yang menarik bagi siswa, lalu memilih beberapa tema yang akan dijadikan sebagai tema pembelajaran.
3. Memetakan materi pelajaran untuk setiap tema/subtema yang sesuai.  Pemetaan materi perlu juga memperhatikan keruntutan dari materi untuk setiap mata pelajaran dan tingkat kesulitan dari materi tersebut agar mendapatkan alokasi waktu yang cukup.
4. Merancang Pembelajaran berdasarkan pemetaan materi pelajaran yang telah dilakukan.
5. Mendesain penilaian yang akan dilakukan untuk proses pembelajaran yang telah dirancang berdasarkan tema atau sub tema yang telah diajarkan.
6. Melaporkan hasil penilaian sesuai dengan kompetensi mata pelajaran yang telah dicapai.  Hasil penilaian ini akan dijadikan dasar bagi pendidik untuk melakukan evaluasi pembelajaran.  Hasil evaluasi ini digunakan untuk mengidentifikasi tema dan Materi Pokok kembali
Silahkan Download Silabus Tematik Terpadu SD/MI Kurikulum 2013 Revisi 2017 pada link yang kami sediakan dibawah