Silabus Matematika Wajib dan Peminatan SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017

Silabus Matematika merupakan acuan bagi guru dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran agar siswa memiliki kecakapan atau kemahiran matematika sebagai bagian dari kecakapan hidup yang harus dimiliki siswa yang mencakup kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, terutama dalam pengembangan penalaran, komunikasi, dan pemecahan masalah (problem solving) yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. 

Silabus mata pelajaran Matematika SMA/MA/SMK/MAK disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.  

Pengembangan kompetensi matematika diarahkan untuk meningkatkan kecakapan hidup (life skill), terutama dalam membangun penalaran, komunikasi, dan pemecahan masalah (problem solving). Selain itu, pengembangan kompetensi matematika juga menekankan kemahiran atau keterampilan menggunakan perangkat teknologi untuk melakukan perhitungan teknis (komputasi) dan penyajian dalam bentuk gambar dan grafik (visualisasi), yang penting untuk mendukung keterampilan lainnya yang bersifat keterampilan lintas disiplin ilmu dan keterampilan yang bersifat nonkognitif serta pengembangan nilai, norma dan etika (soft skill).

Perumusan kompetensi dasar matematika ini merupakan penyempurnaan dari kompetensi dasar sebelumnya yang meliputi: perubahan redaksi kalimat agar lebih jelas, penyederhanaan, penyesuaian dan penataan rumusan kompetensi dasar, pengintegrasi ke dalam kompetensi dasar lainnya, serta tidak lagi memuat kompetensi dasar untuk dimensi sikap spiritual maupun sikap sosial.

Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang  proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut. Ruang lingkup Matematika SMA/MA/SMK/MAK mencakup:
1. aljabar,
2. trigonometri,
3. geometri dan pengukuran,
4. statistika dan peluang, 
5. kalkulus