KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Seluruh Bidang Keahlian
Program Keahlian : Seluruh Program Keahlian
Kompetensi Keahlian : Seluruh Kompetensi Keahlian (3 dan 4 Tahun)
Mata Pelajaran : Seni Budaya
Tujuan
kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap
spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek
kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap
spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial
yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun,
peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab,
responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan,
pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan
kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik
lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI
(KETERAMPILAN)
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan
lingkup kajian/kerja Seni Budaya
pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
|
4.
Melaksanakan tugas spesifik
dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan
serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya.
Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan
mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan
menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif,
komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di
bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan,
meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu
melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
ALOKASI
WAKTU
|
3.1
Memahami konsep budaya
|
4.1. Mempresentasikan
konsep budaya
|
9
|
3.2
Memahami konsep seni
|
4.2. Mempresentasikan
konsep seni
|
9
|
3.3
Memahami konsep keindahan
|
4.3. Mempresentasikan
konsep keindahan
|
9
|
3.4.
Menganalisis jenis, fungsi dan
unsur seni budaya Nusantara
|
4.4. Memilah
jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara
|
9
|
3.5
Menganalisis perkembangan seni budaya Nusantara
|
4.5. Merumuskan perkembangan seni budaya Nusantara
|
9
|
3.6
Menerapkan apresiasi seni budaya Nusantara
|
4.6. Melaksanakan
apresiasi seni budaya Nusantara
|
9
|
3.7
Menerapkan apresiasi seni budaya mancanegara
|
4.7. Melaksanakan
apresiasi seni budaya mancanegara
|
12
|
3.8
Menganalisis karya seni budaya Nusantara
|
4.8. Mengeksplorasi
karya seni budaya Nusantara
|
12
|
3.9
Mengevaluasi karya seni budaya Nusantara
|
4.9. Mempresentasikan hasil evaluasi karya seni budaya Nusantara
|
15
|
4.9
Merancang karya seni budaya
Nusantara
|
4.10. Mengkreasi
karya seni budaya Nusantara
|
15
|
Jumlah
Jam Pelajaran (JP)
|
108
|