Pengertian Produksi, Produk dan Jasa

Pengertian Produksi, Produk dan Jasa
Produksi dapat diartikan secara sempit maupun secara luas. Dalam arti sempit, produksi merupakan usaha manusia yang mengolah atau mengubah sumber-sumber ekonomi (bahan-bahan) menjadi produk baru.

Sedangkan dalam arti luas, produksi adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah nilai guna (manfaat) suatu barang/jasa yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, inti dari kegiatan produksi adalah menambah atau menciptakan nilai guna atau manfaat dari suatu barang/jasa. Manfaat (utility) yang diciptakan terdiri dari manfaat bentuk, manfaat tempat maupun manfaat waktu. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut:
1.       Manfaat bentuk (form utility) Seorang wirausahawan membuka usaha pengolahan limbah plastic menjadi berbagai pot bunga plastik, mengolah sampah rumah tangga menjadi makanan ternak, mengolah singkong menjadi kripik, dan sebagainya.
2.       Manfaat tempat (place utility)
Seorang wirausahawan membuka usaha penjualan batu-batu kali di daerah perkotaan, yang diambil dari sungai/kali di desa atau seorang petani membawa hasil kebun kelapanya untuk dijual ke pasar di kota.
3.       Manfaat waktu (time utility)
Seorang wirausahawan melakukan kegiatan menyimpan sebagian padi  hasil panennya untuk dijual atau dimanfaatkan pada musim paceklik,  seseorang yang membuka usaha pembuatan jas hujan untuk dijual menjelang atau pada saat musim hujan.
Setiap kegiatan produksi menghasilkan output/produk berupa barang atau jasa. Jadi, produk adalah hasil yang diperoleh dari kegiatan produksi. Namun, pengertian produk sebagai hasil produksi sering kali diartikan sebagai barang, atau seringkali barang yang merupakan produk dari kegiatan produksi disebut dengan produk. Oleh karena itu agar tidak rancu, maka yang dimaksud dengan “produk” dalam materi ini adalah barang, sebagaimana halnya jasa yang merupakan hasil dari kegiatan produksi.

Produk/barang adalah hasil dari kegiatan produksi yang mempunyai dengan saat produk tersebut dikonsumsi atau digunakan. Sedangkan, jasa adalah hasil dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai sifat-sifat baik fisik maupun kimia serta tidak ada jarak waktu antara saat diproduksi dengan saat dikonsumsi.
Dari pengertian produk dan jasa tersebut, tentunya Anda dapat membedakan secara jelas antara produk dan jasa. Selain itu ada pula istilah lain yang selalu terkait dengan kegiatan produksi, yaitu produktivitas dan produsen.

Produktivitas adalah nilai output dalam hubungannya dengan kesatuan input tertentu, serta umumnya dinyatakan sebagai imbangan daripada hasil kerja rata-rata dalam hubungannya dengan jam orang rata-rata dari tenaga kerja yang diberikan dalam proses tersebut. Sedangkan yang dimaksud Produsen adalah orang, badan atau lembaga yang menghasilkan produk atau yang menyelenggarakan proses produksi.


Proses produksi menunjukkan cara/metode ataupun teknik bagaimana  menciptakan atau menambah faedah atau guna barang/jasa dengan mempergunakan sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi).