Pengertian Produksi, Produk dan Jasa
Produksi dapat diartikan secara sempit maupun secara luas. Dalam arti sempit,
produksi merupakan usaha manusia yang mengolah atau mengubah sumber-sumber
ekonomi (bahan-bahan) menjadi produk baru.
Sedangkan dalam arti luas, produksi adalah setiap kegiatan yang ditujukan
untuk menciptakan atau menambah nilai guna (manfaat) suatu barang/jasa yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, inti dari kegiatan produksi adalah menambah
atau menciptakan nilai guna atau manfaat dari suatu barang/jasa. Manfaat
(utility) yang diciptakan terdiri dari manfaat bentuk, manfaat tempat maupun
manfaat waktu. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut:
1.
Manfaat bentuk (form utility) Seorang
wirausahawan membuka usaha pengolahan limbah plastic menjadi berbagai pot bunga
plastik, mengolah sampah rumah tangga menjadi makanan ternak, mengolah singkong
menjadi kripik, dan sebagainya.
2.
Manfaat tempat (place utility)
Seorang wirausahawan membuka usaha penjualan batu-batu kali
di daerah perkotaan, yang diambil dari sungai/kali di desa atau seorang petani
membawa hasil kebun kelapanya untuk dijual ke pasar di kota.
3.
Manfaat waktu (time utility)
Seorang wirausahawan melakukan kegiatan menyimpan sebagian
padi hasil panennya untuk dijual atau
dimanfaatkan pada musim paceklik, seseorang
yang membuka usaha pembuatan jas hujan untuk dijual menjelang atau pada saat
musim hujan.
Setiap kegiatan produksi menghasilkan output/produk berupa barang atau
jasa. Jadi, produk adalah hasil yang diperoleh dari kegiatan produksi. Namun,
pengertian produk sebagai hasil produksi sering kali diartikan sebagai barang,
atau seringkali barang yang merupakan produk dari kegiatan produksi disebut
dengan produk. Oleh karena itu agar tidak rancu, maka yang dimaksud dengan
“produk” dalam materi ini adalah barang, sebagaimana halnya jasa yang merupakan
hasil dari kegiatan produksi.
Produk/barang adalah hasil dari kegiatan produksi yang mempunyai dengan
saat produk tersebut dikonsumsi atau digunakan. Sedangkan, jasa adalah hasil
dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai sifat-sifat baik fisik maupun kimia
serta tidak ada jarak waktu antara saat diproduksi dengan saat dikonsumsi.
Dari pengertian produk dan jasa tersebut, tentunya Anda dapat membedakan
secara jelas antara produk dan jasa. Selain itu ada pula istilah lain yang
selalu terkait dengan kegiatan produksi, yaitu produktivitas dan produsen.
Produktivitas adalah nilai output dalam hubungannya dengan kesatuan input
tertentu, serta umumnya dinyatakan sebagai imbangan daripada hasil kerja
rata-rata dalam hubungannya dengan jam orang rata-rata dari tenaga kerja yang
diberikan dalam proses tersebut. Sedangkan yang dimaksud Produsen adalah orang,
badan atau lembaga yang menghasilkan produk atau yang menyelenggarakan proses
produksi.
Proses produksi menunjukkan cara/metode ataupun teknik bagaimana menciptakan atau menambah faedah atau guna
barang/jasa dengan mempergunakan sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor
produksi).