Download RPP PKN Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2017
Pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila guru
merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan
sistematis, maka pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa
sebagaimana diharapkan pada Standar Proses.
Setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis. Di samping
RPP, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, serta penilaian
pembelajaran yang dikembangkan baik secara individual maupun kelompok.
RPP merupakan taught curriculum yang berarti bahwa apa yang
dirancang dalam kurikulum harus tertuang dalam RPP untuk mencapai hasil belajar
siswa atau learned curriculum yang merupakan hasil langsung dari pengalaman
belajar yang dirancangkan dalam RPP. Agar harapan ini dapat tercapai dengan
baik, maka guru harus menyusun perencanaan pembelajaran lengkap dan sistematis
termasuk penilaiannya.
Prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut.
- Perbedaan
individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual,
bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya
belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
- Partisipasi
aktif siswa.
- Berpusat
pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan
budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam
berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian
umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan
pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas
aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan
efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
Langkah penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
- Mengkaji
silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus
dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada
Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).
- Melakukan
analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan rencana penilaian sesuai dengan
muatan KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari
pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4,
sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada
KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD)
- Menentukan
alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini berdasarkan hasil
analisis waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan disesuaikan
dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.
- Merumuskan
tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Menyusun
materi pembelajaran. Materi pembelajaran dapat berasal dari buku
teks pelajaran, buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan
lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar.
Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi materi untuk
pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
- Menentukan
Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
- Menentukan
media, alat, bahan yang digunakan dalam proses
pembelajaran.
- Memastikan
sumber belajar yang dijadikan referensi yang akan digunakan dalam
langkah penjabaran proses pembelajaran.
- Menjabarkan
langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional
(mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
- Mengembangkan
penilaian proses dan hasil belajar meliputi lingkup, teknik, dan instrumen
penilaian, serta pedoman penskoran
Detail RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
- RPP
Terintegrasi dengan pembelajaran:
- Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat
terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong,
dan integritas.
- Literasi;
keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical
thinking, Communicative, dan Collaborative);
- HOTS
(Higher Order Thinking Skill)
- RPP
disusun Mengacu kepada KI-KD Terbaru Tahun 2017 (Permendikbud nomor 24
tahun 2016)
- IPK
dikembangkan dari LOTS menuju HOTS
- IPK
disusun menggunakan kata kerja opresional yang dapat diukur/dilakukan
penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
- IPK
dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi
pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif
- IPK
dari KD keterampilan memuat keterampilan abstrak dan/atau ketrampilan
konkret
- RPP
disusun Berdasarkan Materi yang terdapat pada Buku Pegangan Guru &
Siswa Kurikulum 2013 Buku yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
- Menggunakan
model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber
belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran.
- Menggunakan
pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan
karakteristik materi dan mata pelajaran.
Mata Pelajaran PPKn diharapkan dapat
berfungsi sebagai
wahana bagi siswa untuk menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan
dalam kehidupan sehari – hari
Pembelajaran PPKn
dirancang
sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 (The 21st Century Skills) agar para guru PPKn menjadi lebih kreatif
dan inovatif dalam mengelola dan mengembangkan pembelajarannya.
Silabus PPKn disusun
dengan format dan
penyajian/penulisan
yang sederhana agar
mudah dipahami dan dilaksanakan guru dengan tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence)
materi dan kompetensinya.
Prinsip penyusunan silabus antara lain
mudah diajarkan/dikelola oleh guru
(teachable); mudah dipelajari
oleh siswa (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn)
sebagai bekal untuk kehidupan
dan
kelanjutan pendidikan siswa.
Peta Materi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas 7 Kurikulum 2013
- Proses
perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara
- Norma-norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan
- Kesejarahan
perumusan dan pengesahan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
- 1945
- Keberagaman
suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai bhinneka tunggal ika
- Bentuk-bentuk
kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat
- Karakteristik daerah dalam kerangka
negara kesatuan
republik indonesia
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun sebagai bahan acuan
dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk menjamin pencapaian kompetensi
yang harus dikuasai siswa. Kegiatan pembelajaran harus dapat mengembangkan
potensi siswa sehingga mencapai perkembangan yang seimbang antara kebutuhan
fisik, psikis, dan spritual yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.