Contoh Kartu Soal USBN Bahasa Indonesia

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian akhir dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh karena hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memberikan informasi yang valid dan objektif. Soal ujian yang kurang baik memberikan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga dapat merugikan siswa dan memberikan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal karena ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam usaha meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal.

Dalam penyusunan soal, yang menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal USBN yang berkualitas sebagai berikut.

1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.

2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.

3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.

4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

Soal PG merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban (option) yang telah disediakan. Setiap soal PG terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban merupakan jawaban benar atau paling benar, sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar, tetapi peserta didik yang tidak menguasai materi memungkinkan memilih pengecoh tersebut.

Soal bentuk uraian menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dalam bentuk uraian tertulis. Berdasarkan penskoran, soal bentuk uraian diklasifikasikan menjadi uraian objektif dan uraian non objektif. Pada prinsipnya, perbedaan antara soal bentuk uraian objektif dan non objektif terletak pada kepastian penskoran. Pada soal uraian bentuk objektif, pedoman penskoran berisi kunci jawaban yang lebih pasti. Setiap kata kunci diuraikan secara jelas dan diberi skor 1. Pada soal uraian bentuk non objektif, pedoman penskoran berisi kriteria-kriteria dan setiap kriteria diskor dalam bentuk rentang skor.