Teknik Penyusunan RPP Madrasah 2018
Perencanaan
pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan
rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:
1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks
pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas
pembelajaran abad 21, yang meliputi:
- Penguatan Pendidikan Karakter (PPK meliputi penguatan karakter moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
- Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
- Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
- High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya. RPP mencakup: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f) penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Prinsip Penyusunan
RPP
- Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
- Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
- Penyusunan RPP sederhana, maksudnya adalah penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan gambaran realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
- Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan peserta didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru mengembangkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas peserta didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menjadikan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan peserta didik melakukan pembelajaran;
- Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu peserta didik atau keberagaman kondisi belajar setiap peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan peserta didik;
- Penyusunan RPP berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar yang ada pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
- Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar peserta didik. Proses pembelajaran yang menjadikan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
- Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
- Mengembangkan kemandirian belajar peserta didik.
- Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
- RPP memuat rancangan pokok-pokok program pemberian umpan batik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
- Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
- RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau dapat dilakukan bila terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang dapat diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
- Model RPP dapat berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan peserta didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama adalah kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diperlukan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap komponennya;
- Guru diperbolehkan mengembangkan RPP, namun tidak diperbolehkan mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
- Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya mudah dibaca dan mudah dipraktikan dalam pembelajaran;
Komponen RPP
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Madrasah :
Mata pelajaran/Tema :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
I. Tujuan
Pembelajaran.
Tujuan pembelajaran
yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
II. Kompetensi
Dasar.
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3.KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
III. Indikator
Pencapaian Kompetensi.
- Indikator KD pada KI-1 (Agama dan PPKn)
- Indikator KD pada KI-2 (Agama dan PPKn
- Indikator KD pada KI-3
- Indikator KD pada KI-4
Cara Penyusunan
Indikator
- indikator diturunkan dari Komptensi Dasar (KD)
- menggunakan kata kerta operasional
- jumlah indikator tergantung pada kedalaman dan keluasan materi
- satu indikator satu kata kerja operasional
- disusun secara prosedural dari LOTS (Low order thinking skils) sampai dengan HOTS (High order thinking skils)
IV. Materi
Pembelajaran.
Materi
pembelajaran, memuat informasi tentang pokok materi dan pokok sub materi atau materi esensial yang
berkaitan dengan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan. Informasi
tersebut dalam RPP cukup ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator ketercapaian kompetensi, selanjutnya dijelaskan sumber rujukan yang
memuat materi pembelajaran yang telah dikondisikan. Kelengkapan materi pembelajaran dapat dirujuk
pada buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar Iainnya,
misalnya internet atau media Iainnya, balk yang berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari Iingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
V. Metode
Pembelajaran.
Metode pembelajaran
memuat informasi tentang metode yang digunakan dalam pembelajaran sehingga
terwujud suasana belajar dan proses
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat mewujudkan KD. Metode ini
ditentukan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan KD, serta
situasi dan kondisi yang mungkin terjadi saat siswa belajar.
VI. Media/alat,
Bahan, dan Sumber Belajar.
Komponen ini memuat
informasi singkat jelas terkait media/alat media yang akan dipergunakan pada
pembelajaran.
- Media/alat media pembelajaran adalah alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber belajar adalah segala sumber yang telah terbukti menyediakan informasi, data, fakta yang sesuai dengan KD dan dapat dipelajari guna menunjang terwujudnya KD dalam pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa buku , media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
VII. Kegiatan
Pembelajaran.
Komponen ini memuat
pokok — pokok kegiatan yang akan dilaksanakan pada setiap tahapan pembelajaran.
Bila dipandang perlu oleh guru membutuhkan penjelasan dalam memudahkan dirinya
melaksanakan pembelajaran, maka pokok-pokok kegiatan dimaksud dapat diberi penjelasan tambahan yang bersifat praktis.
Namun demikian guru tidak diwajibkan memberikan penjelasan tambahan praktis
pada setiap pokok kegiatan yang dirancang. Kegiatan pembelajaran dapat disusun
atas beberapa pertemuan sebagai berikut:
1. Pertemuan
Pertama: (...JP)
a. Kegiatan
Pendahuluan
b.Kegiatan Intl
(menggunakan pendekatan saintifik yang diintegrasikan
dengan metode pembelajaran dan pembelajaran abad 21)
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua:
(...JP)
a.Kegiatan
Pendahuluan
b. Kegiatan Intl
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan
seterusnya.
VIII. Penilaian,
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Komponen ini memuat informasi terkait teknik,
instrumen penilaian, dan strategi
pembelajaran remedial dan pengayaan bila terjadi ketidak tuntasan peserta didik
yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran. Berdasarkan uraian di atas, maka
komponen ini terdiri atas;
1. Teknik penilaian
2. Instrumen
penilaian
a. Pertemuan
Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan
seterusnya
3. Pembelajaran
Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran
remedial dilakukan segera setelah kegiatan
penilaian.
Untuk lebih jelas danDetailnya silahkan Download Buku Petunjuk Teknis Penyusunan RPP Madrasah tahun 2018 disini