Standar Kompetensi Lulusan SMK/MAK Tahun 2018

Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. 

Standar kompetensi lulusan SMK/MAK dikembangkan dari tujuan pendidikan nasional dan profil lulusan dalam rumusan area kompetensi. SMK/MAK merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki tujuan pendidikan kejuruan yaitu menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia usaha/industri, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

Area kompetensi lulusan SMK/MAK sebagai berikut:
  1. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. kebangsaan dan cinta tanah air;
  3. karakter pribadi dan sosial;
  4. literasi;
  5. kesehatan jasmani dan rohani;
  6. kreativitas;
  7. estetika;
  8. kemampuan teknis; dan
  9. kewirausahaan. 
Standar kompetensi lulusan SMK/MAK dirumuskan secara menyeluruh dalam satu kemampuan utuh dengan mengintegrasikan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan Gradasi Kompetensi pada masing-masing program pendidikan 3 (tiga) tahun dan 4 (empat) tahun.

Untuk Lebih jelas dan detail nya silahkan Download Standar Kompetensi Lulusan SMK/MAK Tahun 2018 klik disini