KI-KD Matematika SMA Kurikulum 2013 (Permendikbud No 24 Tahun 2016)

KI-KD Matematika SMA Kurikulum 2013 (Permendikbud No 24 Tahun 2016)

Matematika merupakan ilmu universal yang berguna bagi kehidupan manusia dan juga  mendasari perkembangan teknologi modern, serta mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang, dan matematika diskrit.  Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan, diperlukan penguasaan dan pemahaman atas matematika yang kuat sejak dini.

NRC (National Research Council, 1989) dari Amerika Serikat telah menyatakan pentingnya Matematika dengan pernyataan berikut: “Mathematics is the key to opportunity.” Matematika adalah kunci kearah peluang-peluang. Bagi seorang siswa keberhasilan mempelajarinya akan membuka pintu karir yang cemerlang. Bagi para warga negara, matematika akan menunjang pengambilan keputusan yang tepat. Bagi suatu negara, matematika akan menyiapkan warganya untuk bersaing dan berkompetisi di bidang ekonomi dan teknologi.
Mata pelajaran matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar, untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, inovatif dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk  hidup lebih baik pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan sangat kompetitif. Dalam melaksanakan pembelajaran matematika, diharapkan bahwa peserta didik harus dapat merasakan kegunaan belajar matematika.

Kompetensi merupakan seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Berdasarkan analisis kebutuhan, potensi, dan karakteristik social, ekonomi, dan budaya daerah, maka pemerintah perlu merumuskan dan menetapkan standar kompetensi lulusan (SKL) sebagai kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL nantinya digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standarpenilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standarsarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Ada berbagai kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran, mulai dari membaca buku-buku referensi untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan, dan menentukan langkah-langkah pembelajaran, sampai dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses.Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri maupun secara berkelompok.Acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD yang dilaksanakan dalam satu  kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Kompetensi dasar (KD) merupakan penjabaran dari komponen yang ada didalam Kompetensi Inti (KI), yang berisi berbagai materi pembelajaran yang secara langsung akan  dapat diterapkan guru di sekolah. KD digunakan sebagai dasar untuk menyusun indikator dan tujuan pembelajaran dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Indikator dan tujuan pembelajaran merupakan komponen yang harus ada dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Bagi anda yang sedang mencari atau membutuhkan KI-KD Matematika SMA Kelas 10, 11 dan 12 Kurikulum 2013 Revisi 2017 silahkan download Pada Link yang telah tersedia dibawah ini